- UU RI NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG Sistem Perencanaan Nasional
- UU RI Nomor 36 tahun 2005 tentang APBN
- UU no 22 tahun 1946 tentang pencatatan nikah, talak dan rujuk
- UU RI no 1 tahun 1974 tentang perkawinan
- UU RI no 3 tahun 2006 tentang peradilan Agama
- PP RI no 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan UU no 1 thn 1974
- PP no 45 tahun 1990 tentang perubahan PP no 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS
- PP no 47 th 2004 tentang tariff atas jenis PNBP yang berlaku pada Departemen Agama
- PP no 48 th 2014 tentang perubahan atas PP no 47 th 2004 ttg tariff atas jenis PNBP yang berlaku pada Departemen Agama
- Peraturan Bersama Menteri Agama dan Kepala BKN no 20 tahun 2005, no 14A th 2005 ttg petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka Kreditnya
- Permen PAN no PER/62/M.PAN/6/2005 ttg jabatan fungsional Penghulu dan angka kreditnya
- KMA No 411 th 2000 ttg penetapan jumlah uang Iwadh dalam rangka Sighot taklik Talak bagi Umat Islam
- KMA no 463 th 2000 ttg pendelegasian wewenang pengangkatan PPN di luar negeri
- KMA no 11 th 2007 ttg pencatatan nikah
- PMA NO 24 THN 2014 TTG PENGELOLAAN PNBP NR
- PMA no 46 tahun 2014TTG PENGELOLAAN PNBP NR
- PMA no. 30 tahun 2005 TENTANG WALI HAKIM
- PMA NO 11 TAHUN 2007 TENTANG PENCATATAN NIKAH
- PMA NO 13 TAHUN 2012 Tentang Struktur dan Organisasi dan tata Kerja pada Kanwil kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab./Kota
- Surat Dirjen No DJ.II/6/HM.01/1444/2014 Perihal Tindak Lanjut PP No 48 tahun 2014 dan PMA No 24 tahun 2014
Rabu, 24 Februari 2016
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN TERKAIT DENGAN PELAYANAN NIKAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar